Sabtu, 10 Februari 2018

SINGKIL DARURAT!!! PENGURUS PARTAI JADI PENYELENGGARA PEMILU TAHUN 2019

Berdasarkan pantauan Berani Bicara Kebenaran (BBk)  pada hari minggu tanggal 11 februari 2018 melalui halaman Facebook KIP Aceh Singkil, Pengumuman dengan nomor : 138/PP. 05.1-Pu/03Kab/II/ 2018 dengan g Penetapan Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2019 di Kabupaten Aceh Singkil.



Sumber : https://m.facebook.com/405118256339372/photos/pcb.821492791368581/821492694701924/?type=3&source=49

Sesuai dengan pengumuman tersebut diduga ada seorang pengurus partai dari Partai Amanat Nasional yang di luluskan oleh KIP Aceh Singkil.

Pengurus Partai yang lulus tersebut di duga kuat dari Kecamatan Pulau Banyak  dengan inisial MF,  hal tersebut di kuatkan dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Aceh Singkil dengan Nomor : PAN/A/01.13/Kpts/K-S/04/X/2016 tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional Kecamatan Pulau Banyak Periode 2015-2020.


Sumber : https://infopemilu.kpu.go.id/download/verpol/dataPengurus/138/SK%20DPC%20PULAU%20BANYAK.pdf

"Bila ini benar terjadi,  ingin sangat mengkhawatirkan bangsa ini pada umumnya dan aceh singkil khususnya di pesta demokrasi tahun 2019 mendatang,  tentunya juga kepada partai-partai lain sebagai peserta pemilu sangat dirugikan,  semoga Panwaslu Aceh Singkil Menindaklanjuti temuan yang sangat memalukan ini" tanggapan masyarakat singkil yang tidak ingin disebutkan namanya.

Untuk nama Mefrian Firmana sesuai pengumuman KIP Aceh Singkil itu,  hasil penelusuran BBk diketahui bukan warga pulau banyak melainkan warga Kampung Ujung Kecamatan Singkil mengaju pada pilkada tahun 2017 lalu Mefrian Firmana masuk daftar pemilih tetap di kampung ujubg singkil TPS 2.

Sumber : https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/1/cari?nik=1110042910920001&nama=&putaran=1&namaPropinsi=ACEH&namaKabKota=ACEH+SINGKIL&namaKecamatan=SINGKIL&namaKelurahan=UJUNG.

"KIP Aceh Singkil harus meneliti kembali semua Kelengkapan Administrasi dari Calon PPK itu,  saya yakin bisa saja hal ini dikecamatan lain.  Kepada Panwaslu Aceh Singkil Semoga merespon hal ini,  ini sangat merugikan banyak pihak di Kabupaten kita ini" ungkap seorang warga
"Bila ini tidak ada perubahan maka jalur hukum akan kami tempuh" ungkap salah satu partai di singkil.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar